|
Refleksi Teologi Islam mengenai Kesetaraan Jender
DALAM salah satu bukunya, Hassan Hanafi mengatakan bahwa
teologi Islam sangat memprihatinkan, hanya bicara
tentang konsep Tuhan dan abai terhadap masalah sosial di
hadapannya (Hassan Hanafi, 2003). Celakanya lagi,
teologi ini dianggap sudah final oleh umat Islam, tidak
boleh diperbarui.
Sejatinya, teologi seharusnya merupakan refleksi kritis
agama terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Perjuangan membangun keadilan dan kesetaraan jender,
misalnya, tidak bisa dilepaskan dari bangunan teologis.
Seakan beban jender perempuan adalah "kodrat" dari Tuhan.
Perempuan masih diposisikan sebagai kelompok lemah yang
perlu diajari, dibimbing, dan "diamankan". Semua itu
menjadi pembenaran bahwa perempuan tidak bisa berperan
di ruang publik, diharuskan tinggal di rumah demi
keamanannya, dan berkonsentrasi di wilayah domestik. Di
sini peran teologi Islam diuji.
Teologi dan realitas sosial
Pada awalnya teologi Islam dibangun di atas kepentingan
politik. Peristiwa pemberontakan Mu’awiyah terhadap
Khalifah Ali bin Abu Thalib dicatat Harun Nasution
sebagai awal munculnya perdebatan teologi (Harun
Nasution, 1986). Perdebatan tersebut bermuara pada
kebutuhan untuk mencari legitimasi politik, terutama
Mu’awiyah, setelah ia memperoleh kursi kekhalifahan.
Maka, konsep "fatalisme" atau "predestination" lebih
dimotivasi kepentingan status quo ketimbang teologi itu
sendiri. Dalam "fatalisme", pemberontakan Mu’awiyah
diyakini sebagai takdir. Meski agak berbeda dengan awal
kemunculannya, Abu Hasan Al-Asy’ari dipuji Nurcholish
Madjid, sebab Asy’ari dianggap sukses menciptakan sebuah
konsep teologi yang membuktikan peran besar Tuhan dalam
jagat raya (Nurcholish Madjid, 1992). Saat itu, Asy’ari
di tengah "keputus-asaan teologis" umat Islam berhadapan
dengan Aristotelianisme yang menempatkan Tuhan pada
posisi kurang signifikan.
Lantas tokoh-tokoh Mu’tazilah juga dianggap sukses dalam
melapangkan pengembangan filsafat dan ilmu pengetahuan
yang menuntut banyak peran akal. Dalam konsep teologinya
mereka menerangkan bahwa akal manusia sejalan dengan
wahyu. Bahkan, menurut mereka, tanpa wahyu sekalipun
manusia mampu mengetahui tentang Tuhan dan kebaikan.
Turunnya wahyu mereka anggap sebagai afirmasi dan
konfirmasi atas pengetahuan tersebut. Pandangan serupa
ini menjadi landasan teologis dalam mengembangkan
filsafat yang saat itu ditentang keras oleh ulama,
terutama para ahli fikih (fuqoha)
Dengan demikian, raison d’etre teologi Islam adalah
tuntutan "realitas sosial". Teks kitab suci (Al Quran)
didialogkan dengan persoalan manusia. Maka, pada masanya,
teologi Islam begitu modern dan relevan dengan kebutuhan
manusia.
Dewasa ini, teologi Islam berhenti berdialog dengan "realitas
sosial". Umat Islam terjebak dengan pendekatan
hermeneutika teoretis, yakni memahami teologi untuk
teologi itu sendiri. Walhasil, teologi menjadi jauh dari
kebutuhan manusia. Wajar jika Asghar Ali Engineer
mengatakan bahwa teologi Islam terlalu berkutat pada
persoalan metafisik dan meninggalkan persoalan penting
kemanusiaan (Asghar Ali Engineer, 1998).
Sudah saatnya umat Islam mengembangkan pendekatan
hermeneutika filosofis, dengan harapan dapat membebaskan
teologi Islam dari kebangkrutannya. Dengan pendekatan
ini, teologi senantiasa didialogkan dengan realitas
sosialnya. Apa yang dilakukan Hanafi adalah salah satu
contoh menarik. Hanafi mendialogkan teologi dengan
kolonialisme dan orientalisme, akhirnya terciptalah
teologi pembebasan (kiri Islam).
Salah satu realitas sosial yang perlu disikapi adalah
diskriminasi jender. Teologi yang sejatinya memosisikan
perempuan sebagai mitra laki-laki, justru disesaki
kepentingan laki-laki. Kata ganti Tuhan dalam Al Quran,
misalnya, ialah Huwa, yang berarti Dia (laki-laki).
Hal ini dibenarkan teolog feminis, Anne McGrew Bennet.
Menurut dia teologi yang ada selama ini disesaki
kepentingan laki-laki. Bennet menyatakan bahwa "revolusi
teologis" adalah sebuah keniscayaan jika kita
menginginkan pembebasan manusia (Anne McGrew Bennet,
1989).
Jadi, dialog teologi dengan permasalahan-permasalahan
perempuan adalah suatu keniscayaan. Hasil dialog semacam
ini dapat kita temukan dalam teologi feminis. Di
dalamnya, konsep ketuhanan yang metafisik diterjemahkan
kepada persoalan pembebasan dan pemberdayaan perempuan.
Lebih tepatnya, teologi feminis adalah teologi yang
menggali aspek-aspek feminin Tuhan demi kesetaraan
jender.
Dalam Al Quran, Tuhan digambarkan memiliki 99 sifat.
Oleh Ibnu Arabi, sifat-sifat tersebut dibagi dalam dua
kelompok besar, yaitu sifat yang melambangkan
keperkasaan (maskulin) dan keindahan (feminin). Sifat
feminin inilah yang dieksplorasi oleh teologi feminis.
Dalam pandangan Arabi, meski sifat maskulin dan feminin
Tuhan dikatakan sejajar, sebenarnya sifat feminin Tuhan
jauh lebih berperan. Proses penciptaan alam semesta
secara evolusi, misalnya, merupakan cermin dari sifat
feminin-Nya. Arabi menggambarkan adanya reproduksi alam
semesta, seperti halnya seorang ibu yang melahirkan.
Kemudian, pemeliharaan alam juga merupakan representasi
sifat kasih dan sayang-Nya. Bahkan, sifat perkasa-Nya
senantiasa didampingi oleh keluasan kasih sayang-Nya.
Maha Pemberi Hukuman diimbangi dengan Maha Pengampun,
Maha Pemarah diimbangi dengan Maha Penyayang, dan
seterusnya. Dengan demikian aspek feminin-Nya jauh lebih
terasa ketimbang aspek maskulin.
Hal inilah yang ingin didekonstruksi dari paradigma
pendukung patriarki bahwa feminitas senantiasa
merepresentasikan kelemahan, irasional, sensitif, dan
tidak bisa tegas sehingga menyebabkan kaum perempuan
dianggap tidak layak berperan dalam wilayah publik.
Padahal, pandangan seperti itu tidak memiliki legitimasi
teologis. Perendahan terhadap kualitas feminin perempuan
bernilai sama dengan pengabaian kualitas feminin Tuhan.
Atas dasar itu, diskriminasi jender sesungguhnya
merupakan pengingkaran terhadap Tuhan secara utuh.
Alasannya, relasi jender secara mengesankan telah
direpresentasikan oleh Tuhan sendiri. Oleh karena itu,
paling tidak, ada tiga hal yang harus dilakukan terhadap
teologi Islam.
Pertama, membongkar mitos tentang teologi yang
seolah-oleh terberi (taken for granted). Hal ini
diperlukan guna menyadarkan umat bahwa kemunculan
teologi Islam tidak berada di ruang hampa, melainkan
penuh dengan kepentingan, baik kepentingan status quo
maupun pemberontakan. Dengan begitu diharapkan tidak ada
fanatisme sempit yang mencurigai dialog teologi dan
persoalan perempuan sebagai pendangkalan akidah.
Kedua, mengeksplorasi aspek feminin Tuhan demi
kesetaraan jender. Ini tidak dimaksudkan untuk
membenturkan sifat feminin Tuhan dengan sifat
maskulin-Nya. Eksplorasi lebih dimaksudkan sebagai
pengungkapan bahwa sifat feminin tidak identik dengan
kelemahan sebagaimana dianggap oleh pendukung patriarki.
Ketiga, menjadikan teologi tidak sebatas keimanan,
melainkan meneruskannya pada aksi. Ukuran kesalehan
dalam konteks gagasan ini tidak diukur dari kepatuhan
menjalankan ritual, tetapi pada kesalehan sosial, yakni
membela hak-hak perempuan dan menegakkan kesetaraan
jender.
M
Hilaly Basya, Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr
Hamka (Uhamka) dan anggota Jaringan Intelektual Muda
Muhammadiyah (JIMM)
Sumber: Kompas
Cyber Media |